Dukungan Gibran untuk Pembentukan Presidential Club

RAKYAT MERDEKA — Gibran Rakabuming Raka, Wapres terpilih Pemilu 2024, memberikan dukungannya terkait wacana pembentukan Presidential Club yang berisi mantan-mantan Presiden RI yang masih hidup.

Usulan ini pertama kali dilontarkan oleh juru bicara Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Jumat (3/5) kemarin.

Gibran memberikan respons positif soal usulan tersebut. Ia menyebut, bahwa Presidential Club bisa menyatukan para pemimpin bangsa.

“Saya kira bagus ya untuk menyatukan mantan-mantan pemimpin, senor-senior, sesepuh, saya kira bagus sekali,” katanya setelah mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kota Solo, pada Senin (6/5).

Gibran menilai, para presiden terdahulu sudah mempunyai pengalaman memimpin bangsa. Pemerintah ke depan pun pasti membutuhkan masukan dari mereka untuk menjadi bahan pertimbangan.

“Agar bisa mendapatkan masukan-masukan dari beliau-beliau yang sudah berpengalaman,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Gibran juga memastikan Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri akan diajak bergabung dalam klub mantan presiden itu, meskipun pada Pilpres lalu Prabowo-Gibran harus berhadapan dengan pasangan Ganjar-Mahfud yang diusung PDIP.

“Ya semua (termasuk Megawati). Semua akan kami mintai pendapat, senior-senior, pimpinan-pimpinan yang berpengalaman memimpin negara pasti kami mintai pertibangan. Itulah kenapa ada yang namanya Presidential Club,” ucapnya.

Gibran juga tak mempermasalahkan apabila nantinya PDIP mengambil memilih berada di luar pemerintahan.

“Yang namanya masukan, evaluasi, pendapat, apapun itu bisa berasal dari orang yang di dalam koalisi ataupun dari luar koalisi. Tidak masalah,” katanya.

Wacana pembentukan Presidential Club sendiri mendapat banyak respon dari partai maupun pengamat politik.

PDIP mempertanyakan urgensi pembentukan Presidential Club tersebut. PKS yang ada di luar koalisi Prabowo-Gibran juga mengamanatkan potensi tumpang tindih wewenang antara Presidential Club dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang diamanatkan dalam Undang-undang.

Menanggapi hal tersebut, Gibran tak mau banyak berkomentar. Ia mengatakan terkait mekanisme pembagian wewenang bisa di kemudian hari.

“Kalau itu (tumpang tindih wewenang dengan Wantimpres) nanti ditunggu dulu ya skemanya seperti apa. Yang jelas ini usulan yang sangat baik,” jelasnya.

Related posts